Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan penilaian kelulusan antara UN  dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa  saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.
Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya  dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan  nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.
Nuh mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk  mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih  banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.
Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata  pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini  diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar  sejak kelas 1 hingga kelas 3.
Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah.  Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai  rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli  mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi  sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah.
  


 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar